Ponorogo, 5 Maret 2025.
Sesuai instruksi Bupati Ponorogo yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 694 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah, maka Dinas PPKB Kabupaten Ponorogo pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah, bertempat di aula Dinas PPKB Kab. Ponorogo, Gedung Terpadu lt. 5. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPKB, Henry Indrawardana,SE, M.Si ini dihadiri undangan dari lintas sektor dan stake holder terkait program-program KB diantaranya Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPPKAD, Dinas Kominfostat, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, TP PKK, Rumah Sakit baik negeri dan swasta, klinik kesehatan dan beberapa dinas terkait lain, serta juga perwakilan dari organisasi seperti Fatayat, IpeKB.

Dalam sambutannya, Henry menyampaikan terkait penyusunan renja dinas tahun 2026 diharapkan Kerjasama atau masukan dari para stakeholder agar mencapai output yang selaras dan seimbang. Diharapkan ada dukungan anggaran terkait pelaksanaan kegiatan dinas, karena usulan dari stakeholder sangat banyak namun terganjal di anggaran kegiatan dinas, ada beberapa kegiatan yang diluar anggaran. Anggaran di dinas PPKB khususnya DAU sangat minim namun tanggung jawab terkait rutin pelaksanaan besar.

Selain itu, dari Bappeda Litbang yang diwakili oleh Kepala Bidang Rendalev, Eulis Liawati, S.Km, M.Kes, menyampaikan bahwa tujuan diadakan Forum Perangkat Daerah sesuai dengan permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah bahwa masing-masing perangkat daerah wajib melaksanakan forum perangkat daerah atau forum koordinasi antar perangkat daerah untuk membahas program dan kegiatan Pembangunan bertujuan untuk Menyusun dan menyempurnakan rencana kerja perangkat daerah.
Dengan diadakan forum perangkat daerah diharapkan koordinasi antara perangkat daerah dengan para stakeholder lebih bisa berjalan selaras, stakeholder bisa menyampaikan mungkin terkait usulan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 yang bisa difasilitasi oleh dinas PPKB.



