Juni 14, 2026

Ponorogo, 26/08/2024 Tim Percepatan Penurunan Stunting telah melaksanakan Desiminasi Audit Kasus Stunting 1 di Hotel Gajah Mada Ponorogo. Setelah melewati berbagai proses yang meliputi pra-audit, identifikasi potensi dan seleksi kasus, kajian dan rencana tidak lanjut, desiminasi sesuai kebutuhan, pemberian intervensi dan tahap akhir yaitu desiminasi evaluasi tidak lanjut. Pada Audit Kasus Stunting kali ini mengangkat 2 kasus baduta yang berasal dari Desa Banjarejo, Pudak.
Kegiatan Audit kasus Stunting bertujuan untuk mneemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita.
Setelah dilakukan pendalaman banyak sekali rekomendasi untuk kasus audit kali ini diantaranya kegiatan peningkatan status gizi, penyuluhan pola asuh orang tua terutama pada praktek pemberian makan baduta, perbaikan sanitasi dan juga pengajuan BPJS. Rekomendasi ini tentu didukung oleh berbagai pihak dinas lintas sektor.
Semoga dengan adanya audit kasus stunting yang mengangkat kasus 2 dauta ini dapat memberi pengetahuan dan wawasan untuk Kecamatan lain yang mungkin memiliki kasus yang sama seperti di Kecamatan Pudak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *