Juli 9, 2026

Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMPN 2 Ngrayun

Ponorogo – Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngrayun menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMPN 2 Ngrayun. Kamis, 6 Maret 2025

Mengingat tingkat perceraian di kecamatan Ngrayun dan pernikahan usia dini juga masih sering terjadi hal ini menjadi latar belakang dilaksanakannya Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah guna untuk memberikan pemahaman serta pembekalan kepada remaja usia sekolah sebelum melakukan pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Ngrayun NUR KOLIS, S.Ag., M.H Menyampaikan bahwa Kegiatan (BRUS) ini untuk membekali para remaja khususnya siswa siswi tentang ilmu tentang berumah tangga agar dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah dan juga memberikan pengetahuan tentang Kesehatan ibu dan anak agar anak terhindar dari stunting.

“Kegiatan (BRUS) ini kami KUA Selaku Pemegang program, berkolaborasi dengan Balai Penyuluh KB Kecamatan Ngrayun sebagai pemateri karena dirasa program program kegiatan BKKBN sinkron dengan kegiatan BRUS ini”. Imbuhnya.

Masalah pernikahan anak di Indonesia menjadi perhatian serius, terutama karena tingginya angka pengajuan dispensasi perkawinan anak di Pengadilan Agama. Berdasarkan data yang ada, pengajuan ini didominasi oleh tiga alasan utama: kehamilan sebelum menikah, hubungan yang sudah seperti suami-istri, dan hubungan yang terlalu dekat sehingga dikhawatirkan terjadi perbuatan terlarang. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya memberikan edukasi yang tepat bagi remaja, khususnya mereka yang masih berada di bangku sekolah.

Kementerian Agama mengambil peran penting dalam mengatasi masalah ini dengan mengadakan program bimbingan remaja usia sekolah. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan yang komprehensif dan menyeluruh, tidak hanya dalam hal akademis tetapi juga dalam aspek moral dan keagamaan.

Ipah Sumarah, S.Sos. selaku Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Ngrayun, menyampaikan bahwa bimbingan ini berupa program pendidikan dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk membuka wawasan pelajar agar tidak menikah diusia yang belum cukup umur. Kegiatan ini cukup bagus untuk menekan angka pernikahan dini pada remaja usia sekolah. Khususnya di wilayah Kecamatan Ngrayun dan bimbingan ini juga untuk memberikan bekal pengetahun dan pemahaman kepada remaja atau siswa siswi  tentang Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) , serta yang utama agar generasi di kecamatan ngrayun terbebas dari anak-anak stunting. (SAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *