Pasangan Usia Subur (PUS) ber-KB di Kabupaten Ponorogo pada akhir tahun 2022 mencapai 54,09 %, yang mana jumlah PUS sebesar 138.398 dan peserta KB sebesar 74.860. Persentase tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,55 % jika dibandingkan PUS ber-KB pada tahun 2021 yang hanya mencapai 50,54 % ( Jumlah PUS sebesar 147.801 dan peserta KB sebesar 74.693 ).
Kecamatan Pudak menduduki capaian PUS ber-KB tertinggi yaitu sebesar 71,39 % disusul Kecamatan Sooko sebesar 70,57 % kemudian Kecamatan Ngrayun sebesar 67,08 %. Sedangkan Kecamatan Jambon menduduki capaian PUS ber-KB terendah yaitu sebesar 40,41 % berikutnya Kecamatan Sukorejo sebesar 44,77 % dan Kecamatan Ponorogo sebesar 45,51 %. (yp)